Hari ini
Jejakpost.com - Berita Terkini Seputar Dunia dan Indonesia

Jejakpost.com - Berita Terkini Seputar Dunia dan Indonesia

Cuaca hari ini 0oC
Bahasa
English
Indonesia
日本語
русский
简体中文
العربية
  • Berita
  • _Daerah
  • _Nasional
  • _Internasional
  • Sport
  • Bisnis
  • Karir
  • Tech
  • Health
  • Edukasi
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • _Food
  • _Fashion
  • _Wisata
  • Video
  • _Tiktok
  • _Youtube
  • Beranda
  • Berita

Implementasi KUHP Baru, Ditjenpas Kalsel Fokus Perkuat Pembimbingan dan Pengawasan

Oleh Ray F
Oktober 15, 2025
x Dilihat


Jakarta, Jejakpost.Com — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan menyatakan kesiapan mendukung penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Komitmen tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah, Mulyadi, dalam Rapat Konsultasi dan Koordinasi Implementasi KUHP bagi Balai Pemasyarakatan (Bapas) di Jakarta, Rabu (15/10).

“Kami menyambut baik langkah ini sebagai bentuk perhatian pimpinan pusat terhadap peningkatan kinerja satuan kerja di daerah. Penyerahan kendaraan operasional juga sangat membantu mobilitas pelayanan, terutama dalam pembimbingan dan pengawasan klien Pemasyarakatan,” kata Mulyadi.

Kegiatan yang digelar Direktorat Pembimbingan Kemasyarakatan Ditjenpas itu dibuka oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, dan dihadiri seluruh Kepala Kantor Wilayah, Kepala Bapas, serta perwakilan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dari berbagai daerah.

Dalam arahannya, Mashudi menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam pelaksanaan KUHP baru. Menurutnya, Bapas memiliki peran strategis dalam memastikan pembimbingan dan pengawasan klien berjalan efektif. “Dibutuhkan kerja sama kuat antara Pemasyarakatan dan pemerintah daerah, kepolisian, hingga tingkat camat,” ujarnya.

Mashudi juga meminta seluruh kepala kantor wilayah aktif berkoordinasi dengan bupati, wali kota, dan gubernur untuk mendukung penyediaan sarana pelayanan Pemasyarakatan. “Dukungan daerah akan memperkuat peran Bapas dalam menciptakan layanan yang humanis dan berkeadilan,” tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut, Ditjenpas turut menyerahkan kendaraan operasional kepada empat Kantor Wilayah sebagai dukungan untuk peningkatan mobilitas dan efektivitas pelayanan di lapangan. Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan memastikan siap memperkuat koordinasi lintas sektor dan mengoptimalkan seluruh Bapas di wilayahnya agar implementasi KUHP baru berjalan sesuai amanat regulasi. 

Tags:
  • Berita
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Ray F
Ray F
Jurnalis Media Online
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
More
Posting Komentar
Batal
Terpopuler
  • Razia Gabungan di Lapas Karang Intan, HP hingga Sajam Rakitan Disita

    Oktober 15, 2025
    Razia Gabungan di Lapas Karang Intan, HP hingga Sajam Rakitan Disita
  • Kanwil Ditjenpas Kalsel Perkuat Sinergi Kelola Rupbasan

    Oktober 27, 2025
    Kanwil Ditjenpas Kalsel Perkuat Sinergi Kelola Rupbasan
  • Kanwil Ditjenpas Kalsel Kobarkan Semangat Pahlawan di Hari Pahlawan 2025

    November 09, 2025
    Kanwil Ditjenpas Kalsel Kobarkan Semangat Pahlawan di Hari Pahlawan 2025
  • Tiyas Widianto Jabat Kajati Kalsel, Ini Pesan Mulyadi

    Oktober 27, 2025
    Tiyas Widianto Jabat Kajati Kalsel, Ini Pesan Mulyadi
  • Ditjenpas Kalsel–Kejati Kalsel Resmi Bentuk Tim Inventarisasi Aset Rupbasan

    November 13, 2025
    Ditjenpas Kalsel–Kejati Kalsel Resmi Bentuk Tim Inventarisasi Aset Rupbasan
Explore
  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Finance
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
Seedbacklink PublikasiMedia
jejakpost
Company
  • Tentang
  • Kontak
  • Pasang Iklan
Legal & Privacy
  • Ketentuan
  • Kebijakan
  • Disclaimer
News
  • Markets
  • Economics
  • Technology
Market Data
  • Stocks
  • Commodities
  • Currencies
Copyright © 2025 Jejakpost.com .All rights reserved.
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo