Kanwil Ditjenpas Kalsel Gelar Penyuluhan Hukum untuk 130 Warga Binaan Karang Intan
Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, Heru Yuswanto, menyebut penyuluhan hukum menjadi bagian penting dalam upaya menciptakan ketertiban serta mempersiapkan Warga Binaan saat kembali ke masyarakat. “Pemahaman terhadap hak dan kewajiban bukan hanya membantu ketertiban Warga Binaan selama berada di Lapas, tetapi juga mempersiapkan mereka agar lebih siap ketika kembali ke masyarakat nantinya,” ujar Heru.
Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, mengapresiasi dukungan Kanwil Ditjenpas Kalsel. Ia menilai penyuluhan hukum membantu Warga Binaan menjalani pembinaan secara lebih terarah. “Penyuluhan hukum ini sangat penting agar Warga Binaan memahami aturan dan dapat menjalani pembinaan dengan baik,” katanya.
Materi disampaikan oleh Penyuluh Hukum Ahli Pertama, Haris, kepada 130 Warga Binaan. Sesi berlangsung interaktif, dengan peserta aktif bertanya terkait hak dasar, kewajiban, hingga ketentuan larangan selama pembinaan. Kegiatan ditutup dengan penyampaian kesan dari perwakilan Warga Binaan dan foto bersama. Program ini diharapkan memperkuat pemahaman hukum dan mendukung pembinaan berkelanjutan berorientasi pemulihan.

