Koordinasi dengan Dinsos dan Dinkes, Kanwil Ditjenpas Kalsel Perkuat Akses Layanan Warga Binaan
Banjarmasin, Jejakpost. Com — Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan mendorong percepatan layanan sosial dan kesehatan bagi Warga Binaan. Koordinasi dilakukan langsung ke Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (2/12). Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Sugito, mengatakan pihaknya ingin memastikan seluruh Warga Binaan di UPT Pemasyarakatan di Kalsel mendapatkan hak jaminan sosial dan kesehatan secara layak.
“Kami terus berupaya memastikan seluruh Warga Binaan mendapatkan akses jaminan sosial dan kesehatan yang layak. Dukungan lintas instansi penting untuk mempercepat layanan tersebut,” ujar Sugito.
Sugito bersama Kepala Bidang Perawatan Pengamanan dan Kepatuhan Internal, Isnawan, diterima Plt. Sekretaris Dinas Sosial, Gunanda Iskandar. Pertemuan membahas tindak lanjut rekomendasi Ombudsman RI soal pemenuhan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi Warga Binaan. Diketahui, 1.887 Warga Binaan sudah aktif sebagai Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
“Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan berkomitmen memperkuat pendataan untuk Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional. Kami juga mendorong dinas kabupaten/kota mempercepat pengusulan PBI dan memenuhi kuota bantuan iuran bagi Warga Binaan,” jelas Gunanda.
Rombongan kemudian bergeser ke Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan dan disambut Kepala Dinas Kesehatan, dr. Diauddin. Pertemuan memfokuskan pada kebutuhan tenaga medis serta penguatan layanan kesehatan di UPT.
“Kami siap menindaklanjuti kebutuhan layanan kesehatan, mulai dari rujukan, perbantuan tenaga medis, hingga obat-obatan. Ini tanggung jawab bersama untuk memastikan layanan yang berkelanjutan,” ujar dr. Diauddin. Kanwil Ditjenpas Kalsel selanjutnya akan menyusun Nota Kesepahaman dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan untuk memperkuat kerja sama jangka panjang.

