Hari ini
Jejakpost.com - Berita Terkini Seputar Dunia dan Indonesia

Jejakpost.com - Berita Terkini Seputar Dunia dan Indonesia

Cuaca hari ini 0oC
Bahasa
English
Indonesia
日本語
русский
简体中文
العربية
  • Berita
  • _Daerah
  • _Nasional
  • _Internasional
  • Sport
  • Bisnis
  • Karir
  • Tech
  • Health
  • Edukasi
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • _Food
  • _Fashion
  • _Wisata
  • Video
  • _Tiktok
  • _Youtube
  • Beranda
  • Berita

Kanwil Ditjenpas Kalsel Perkuat Sinergi Kelola Rupbasan

Oleh Ray F
Oktober 27, 2025
x Dilihat


Banjarmasin, Jejakpost.Com - Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan menekankan pentingnya sinergi lintas instansi untuk menertibkan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di Rupbasan. Hal itu disampaikan Kakanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan, Mulyadi, saat mengikuti secara virtual sosialisasi penggunaan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) yang digelar Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Senin (27/10).

“Sinergi yang kuat dan tata kelola aset yang jelas, kami memastikan Rupbasan berfungsi sebagai sarana negara dalam menjaga dan mengelola barang sitaan sesuai aturan,” kata Mulyadi. Kegiatan ini juga diikuti para Kepala Kejaksaan Tinggi se-Indonesia.

Sinergi Ditjenpas dan Kejaksaan Republik Indonesia dipertegas untuk memastikan pengelolaan Rupbasan sesuai ketentuan BMN. Langkah ini sekaligus mencegah potensi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang bisa berdampak pada opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan tahun anggaran 2025. “Kami di Kalimantan Selatan siap menindaklanjuti seluruh arahan, termasuk pembentukan tim bersama dan inventarisasi aset, agar pengelolaan Rupbasan berjalan transparan dan akuntabel,” ujar Mulyadi.

Kepala Biro Barang Milik Negara Kemenimipas, Jayanta Surbakti, menekankan percepatan tindak lanjut hasil sosialisasi melalui pembentukan tim bersama antara Kanwil Ditjenpas dan Kejaksaan Tinggi. “Tim akan menginventarisasi BMN yang digunakan bersama dan hasilnya menjadi dasar penyusunan perjanjian penggunaan bersama atau sementara,” ucapnya.

Dalam forum yang sama, disampaikan bahwa SK TMT pegawai Kemenimipas yang memilih bergabung dengan Kejaksaan akan berlaku mulai 1 Januari 2026. Setiap Kanwil diminta memastikan kejelasan item BMN yang akan dialihstatuskan agar tidak mengganggu perencanaan dan pelaksanaan anggaran. Kegiatan ini menghasilkan kesepahaman percepatan penyelesaian alih status penggunaan (ASP) serta penyusunan perjanjian penggunaan bersama antara Ditjenpas dan Kejaksaan.

Tags:
  • Berita
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Ray F
Ray F
Jurnalis Media Online
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
More
Posting Komentar
Batal
Terpopuler
  • Kakanwil Ditjenpas Dampingi Bupati Banjar Buka Perkemahan Karya Bhakti dan Serahkan PMP HAN 2025

    Juli 27, 2025
    Kakanwil Ditjenpas Dampingi Bupati Banjar Buka Perkemahan Karya Bhakti dan Serahkan PMP HAN 2025
  • Refleksi Akhir 2025, Kanwil Ditjenpas Kalsel Gas Pol Transformasi PRIMA

    Desember 29, 2025
    Refleksi Akhir 2025, Kanwil Ditjenpas Kalsel Gas Pol Transformasi PRIMA
  • Kanwil Ditjenpas Kalsel Satukan Langkah Wujudkan Zona Integritas

    Maret 09, 2026
    Kanwil Ditjenpas Kalsel Satukan Langkah Wujudkan Zona Integritas
  • Komitmen Pemasyarakatan, Remisi Natal Warga Binaan Kalsel Diserahkan

    Desember 25, 2025
    Komitmen Pemasyarakatan, Remisi Natal Warga Binaan Kalsel Diserahkan
  • Kanwil Ditjenpas Kalsel Temui BNNP, Sepakati Tukar Data Berantas Narkoba di Lapas

    Februari 18, 2026
    Kanwil Ditjenpas Kalsel Temui BNNP, Sepakati Tukar Data Berantas Narkoba di Lapas
Explore
  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Finance
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Pendidikan
Seedbacklink PublikasiMedia
jejakpost
Company
  • Tentang
  • Kontak
  • Pasang Iklan
Legal & Privacy
  • Ketentuan
  • Kebijakan
  • Disclaimer
News
  • Markets
  • Economics
  • Technology
Market Data
  • Stocks
  • Commodities
  • Currencies
Copyright © 2026 Jejakpost.com .All rights reserved.
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo