Hari ini
Jejakpost.com - Berita Terkini Seputar Dunia dan Indonesia

Jejakpost.com - Berita Terkini Seputar Dunia dan Indonesia

Cuaca hari ini 0oC
Bahasa
English
Indonesia
日本語
русский
简体中文
العربية
  • Berita
  • _Daerah
  • _Nasional
  • _Internasional
  • Sport
  • Bisnis
  • Karir
  • Tech
  • Health
  • Edukasi
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • _Food
  • _Fashion
  • _Wisata
  • Video
  • _Tiktok
  • _Youtube
  • Beranda
  • Berita

Ditjenpas Kalsel–Kejati Kalsel Resmi Bentuk Tim Inventarisasi Aset Rupbasan

Oleh Ray F
November 13, 2025
x Dilihat


Banjarmasin, Jejakpost.Com — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kalimantan Selatan bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan menandatangani kesepakatan pembentukan Tim Inventarisasi Barang Milik Negara (BMN) Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan), Kamis (13/11). Penandatanganan berlangsung di Aula Kejati Kalsel dan dilakukan oleh Kepala Kanwil, Mulyadi, serta Kepala Kejati, Tiyas Widiarto.

Dalam keterangannya, Mulyadi menyebutkan bahwa kerja sama tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat tertib administrasi dan transparansi pengelolaan aset negara. “Sinergi ini bukan hanya soal administrasi, tetapi tanggung jawab bersama menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan aset negara,” ujar Mulyadi.

Kesepakatan mengatur tata cara inventarisasi dan penataan aset pada Rupbasan Kelas I Banjarmasin. Secara resmi, seluruh aset masih tercatat atas nama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Penggunaannya nantinya akan diatur melalui Perjanjian Penggunaan Bersama BMN antara Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dan Jaksa Agung Muda Pembinaan.

“Kesepakatan ini merupakan tindak lanjut atas peralihan tugas dan fungsi Rupbasan dari Ditjenpas ke Kejaksaan Agung sebagai bagian dari kebijakan optimalisasi tata kelola aset,” tambah Mulyadi.

Kegiatan ini turut disaksikan pejabat dari kedua institusi, di antaranya Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Kepala Lapas Kelas IIB Banjarbaru, Asisten Pemulihan Aset Kejati Kalsel, Kepala Kejaksaan Negeri Banjar, serta Pelaksana Kepala Rupbasan Banjarmasin. “Kami siap mengikuti seluruh proses sesuai aturan dan ketentuan dalam kesepakatan ini. Seluruh perkembangan juga akan kami laporkan ke pusat,” kata Tiyas Widiarto.

Tags:
  • Berita
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Ray F
Ray F
Jurnalis Media Online
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
More
Posting Komentar
Batal
Terpopuler
  • Razia Gabungan di Lapas Karang Intan, HP hingga Sajam Rakitan Disita

    Oktober 15, 2025
    Razia Gabungan di Lapas Karang Intan, HP hingga Sajam Rakitan Disita
  • Kanwil Ditjenpas Kalsel Perkuat Sinergi Kelola Rupbasan

    Oktober 27, 2025
    Kanwil Ditjenpas Kalsel Perkuat Sinergi Kelola Rupbasan
  • Direktur TIK Pemasyarakatan M. Hilal Tinjau Lapas Banjarbaru, Cek Sistem Digital Pemasyarakatan

    Oktober 30, 2025
    Direktur TIK Pemasyarakatan M. Hilal Tinjau Lapas Banjarbaru, Cek Sistem Digital Pemasyarakatan
  • Tiyas Widianto Jabat Kajati Kalsel, Ini Pesan Mulyadi

    Oktober 27, 2025
    Tiyas Widianto Jabat Kajati Kalsel, Ini Pesan Mulyadi
  • Kanwil Ditjenpas Kalsel Kobarkan Semangat Pahlawan di Hari Pahlawan 2025

    November 09, 2025
    Kanwil Ditjenpas Kalsel Kobarkan Semangat Pahlawan di Hari Pahlawan 2025
Explore
  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Finance
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
Seedbacklink PublikasiMedia
jejakpost
Company
  • Tentang
  • Kontak
  • Pasang Iklan
Legal & Privacy
  • Ketentuan
  • Kebijakan
  • Disclaimer
News
  • Markets
  • Economics
  • Technology
Market Data
  • Stocks
  • Commodities
  • Currencies
Copyright © 2025 Jejakpost.com .All rights reserved.
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo