Hari ini
Jejakpost.com - Berita Terkini Seputar Dunia dan Indonesia

Jejakpost.com - Berita Terkini Seputar Dunia dan Indonesia

Cuaca hari ini 0oC
Bahasa
English
Indonesia
日本語
русский
简体中文
العربية
  • Berita
  • _Daerah
  • _Nasional
  • _Internasional
  • Sport
  • Bisnis
  • Karir
  • Tech
  • Health
  • Edukasi
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • _Food
  • _Fashion
  • _Wisata
  • Video
  • _Tiktok
  • _Youtube
  • Beranda
  • Berita

Pemasyarakatan Kalsel Dukung Pidana Kerja Sosial, MoU Lintas Instansi Diteken

Oleh Ray F
Desember 13, 2025
x Dilihat


Banjarbaru,Jejakpost.Com — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, Mulyadi, menyatakan dukungan terhadap penerapan pidana kerja sosial di Kalimantan Selatan. Dukungan tersebut disampaikan usai penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) implementasi pidana kerja sosial yang digelar di Banjarbaru, Rabu (10/12).

Kesepakatan itu merupakan tindak lanjut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. MoU ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Gubernur Kalimantan Selatan, para Kepala Kejaksaan Negeri, serta Bupati dan Wali Kota se-Kalimantan Selatan sebagai upaya memperkuat penerapan pidana kerja sosial di tingkat daerah.

Mulyadi menilai kerja sama lintas instansi tersebut menjadi langkah penting dalam memastikan pelaksanaan pidana kerja sosial berjalan sesuai ketentuan. Ia menegaskan, jajaran pemasyarakatan siap mengawal implementasi kebijakan tersebut agar tidak hanya berorientasi pada kepatuhan hukum, tetapi juga pada nilai kemanusiaan dan pemulihan sosial.

“Pemasyarakatan berkomitmen memastikan pidana kerja sosial dilaksanakan secara tertib dan tepat sasaran. Peran Balai Pemasyarakatan akan dioptimalkan melalui asesmen dan pendampingan, sehingga pelaksanaannya bersifat humanis, proporsional, serta mendukung pemulihan sosial,” ujar Mulyadi.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Tiyas Widiarto, menekankan bahwa MoU tersebut menjadi fondasi penting agar penerapan pidana kerja sosial dapat berjalan akuntabel dan terukur. Menurutnya, kebijakan ini juga sejalan dengan arah pembaruan hukum pidana nasional.

“Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya menyelaraskan eksekusi pidana di tingkat wilayah dengan pelaksanaannya di lapangan. Ke depan, masing-masing daerah akan menindaklanjuti melalui langkah-langkah teknis implementasi,” kata Tiyas Widiarto, didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Sugiyanta, serta jajaran asisten.

Dalam kegiatan tersebut, Direktur C pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Agoes Soenanto Prasetyo, turut memberikan penguatan terkait substansi kebijakan dan aspek teknis penerapan pidana kerja sosial di daerah.

Tags:
  • Berita
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Ray F
Ray F
Jurnalis Media Online
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
More
Posting Komentar
Batal
Terpopuler
  • Kanwil Ditjenpas Kalsel Satukan Langkah Wujudkan Zona Integritas

    Maret 09, 2026
    Kanwil Ditjenpas Kalsel Satukan Langkah Wujudkan Zona Integritas
  • Siap Magang, Kakanwil Ditjenpas Kalsel Beri Penguatan Taruna Poltekpin

    Juli 30, 2025
    Siap Magang, Kakanwil Ditjenpas Kalsel Beri Penguatan Taruna Poltekpin
  • Panen Raya Pemasyarakatan, Ketahanan Pangan dan Solidaritas Sosial dari Balik Lapas

    Januari 15, 2026
    Panen Raya Pemasyarakatan, Ketahanan Pangan dan Solidaritas Sosial dari Balik Lapas
  • Komitmen Pemasyarakatan, Remisi Natal Warga Binaan Kalsel Diserahkan

    Desember 25, 2025
    Komitmen Pemasyarakatan, Remisi Natal Warga Binaan Kalsel Diserahkan
  • Rutan Kandangan Terima Kunjungan Kakanwil Ditjenpas Kalsel untuk Pastikan Standar Sarana dan Pelayanan Prima

    Juli 13, 2026
    Rutan Kandangan Terima Kunjungan Kakanwil Ditjenpas Kalsel untuk Pastikan Standar Sarana dan Pelayanan Prima
Explore
  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Finance
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Pendidikan
jejakpost
Company
  • Tentang
  • Kontak
  • Pasang Iklan
Legal & Privacy
  • Ketentuan
  • Kebijakan
  • Disclaimer
News
  • Markets
  • Economics
  • Technology
Market Data
  • Stocks
  • Commodities
  • Currencies
Seedbacklink Trusted Indonesian News Media BacklinkHub Verified Publisher
Copyright © 2026 Jejakpost.com
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo
  • Network Logo